REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kualitas udara di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akibat kiriman kabut asap dari provinsi tetangga yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membuat kualitas udara berada dalam kategori berbahaya.
"Asap semakin tebal. Pengaruh angin yang masih bertiup dari wilayah tenggara, yaitu wilayah selatan Sumatra," kata Kepala Stasiun Global Atmosphere Watch (GAW) Bukit Koto Tabang BMKG, Edison Kurniawan, Kamis (22/10).
Ia mengungkapkan, tingkat konsentrasi aerosol atau partikel debu (PM10) mencapai 636 mikrogram per meter kubik, dengan kategori berbahaya. Selain itu, dalam beberapa hari ini masih terpantau sejumlah titik api di selatan Sumatra. Dampaknya, sekitar satu hingga tiga hari kemudian, kabut asap kiriman sampai di Provinsi Sumbar.
"Ini yang menyebabkan asap kembali pekat di Sumatra Barat," ujar Edison.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumatra Barat, R Pagar Negara menuturkan kualitas udara akibat volume kepekatan kabut asap kiriman menyebabkan kualitas udara du sebagian besar Provinsi Sumbar berada pada kategori berbahaya. Hal tersebut, berdampak pada sejumlah daerah yang akhirnya memutuskan meliburkan para muridnya.
"Kita masih mengumpulkan data di kabupaten/kota. Hingga saat ini ada tiga kabupaten/kota yang sudah meliburkan siswanya, karena kualitas udara semakin buruk," kata Pagar.