Kamis 22 Oct 2015 15:05 WIB

Pendakian ke Gunung Gede Masih Ditutup

Rep: Riga Iman/ Red: M Akbar
Gunung Gede Pangrango
Foto: TAMAN NASIONAL GUNUNG GEDE PANGRANGO
Gunung Gede Pangrango

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Jalur pendakian ke kawasan Gunung Gede masih ditutup untuk umum. Kebijakan tersebut dilakukan karena pertimbangan musim kemarau yang menyebabkan kekeringan di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).

''Pendakian ke Gunung Gede masih ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan,’’ jelas Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasionall (PTN) Wilayah II Sukabumi Balai Besar TNGGP, Sri Andajani, kepada wartawan Kamis (22/10).

Sri menjelaskan di wilayah Sukabumi ada satu pintu masuk resmi ke puncak Gunung Gede yakni melalui Resort Selabintana. Ia mengatakan, penutupan aktivitas pendakian ini disebabkan faktor musim kemarau.

Pada kemarau, kata Sri, potensi terjadinya kebakaran lahan dan hutan sangat besar. Terlebih pada sepanjang musim kemarau ini tercatat satu kasus kebakaran lahan di Blok Pasir Malang, Resort Pasir Handap Kecamatan Ciambar, Sukabumi.

Namun, diakui Sri, di lapangan masih ada saja laporan warga yang tetap melanggar dengan melakukan pendakian ke Gunung Gede melalui jalur ilegal seperti Situgunung.

Untuk itu, Sri meminta para petugas agar menindak tegas kegiatan para pengunjung ilegal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Seksi Wilayah IV Situgunung Sudjoko Mustadjab menambahkan, petugas akan menindak tegas pendaki ilegal yang masuk kawasan TNGGP. Di mana, sanksi hukumannya mengacu pada Pasal 40 Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yakni penjara paling lama lima taun dan denda maksimal Rp 100 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement