REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu menggelar kegiatan Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2015 mulai hari ini, Kamis (22/10). Rencananya, kegiatan akan berlangsung hingga 4 November 2015.
Selama masa operasi, para pengguna kendaraan yang tidak mentaati aturan harus siap menerima konsekuensi. Polisi akan melakukan penilangan, terutama kepada pengguna yang tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI) dan melanggar rambu serta marka yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan dan kemacetan lalu lintas.
Tak hanya itu, polisi juga akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi (SIM). Kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai standar juga akan menjadi sasaran operasi, seperti lampu, knalpot bising dan lainnya.
''OZL 2015 ini digelar serempak se-Polda Jawa Barat. Dalam pelaksanaannya, kami akan menindak tegas pelanggar demi penegakan hukum lalu lintas,'' kata Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Andry.
Andry menyatakan, OZL 2015 dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas dan kedisiplinan berkendara. Selain itu, OZL juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
''Semua itu bertujuan terciptanya keamanan keselamatan kelancaran ketertiban lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,'' tegas Andry.