REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pertumbuhan penduduk perkotaan mencapai 2,18% per tahun lebih tinggi dari tingkat pertumbuhan penduduk rata-rata nasional sebesar 1% per tahun. Sedangkan pertumbuhan penduduk di pedesaan menurun sebesar 0,64%.
"Data ini menunjukkan bahwa angka urbanisasi penduduk desa ke kota cenderung meningkat. Angka urbanisasi yang tinggi semakin mengurangi angka angkatan kerja di desa dan berkurangnya angkatan kerja di desa tentu semakin mengurangi angka produktivitas hasil pertanian sebab 83 % penduduk desa bekerja sebagai petani," katanya, Rabu, (21/10).
Selain itu, desa juga mengalami keterbatasan dalam penyediaan sarana prasarana produksi, teknologi pertanian, dan keterampilan petani di desa. Karena itu pemerintah menetapkan paradigma pembangunan desa yakni dari membangun desa jadi desa membangun.
"Ini merupakan cara pandang pembangunan yang menempatkan desa dan masyarakat desa sebagai titik sentral pembangunan. Jika dusun atau kampung maju maka secara otomatis daerah itu juga akan maju," ujar Marwan.
Jika daerah maju maka berpengaruh terhadap kemajuan provinsi. Jika provinsi pembangunanya maju maka Indonesia menjadi negara maju.
Terdapat tantangan berat dalam menjalankan konsep desa membangun Indonesia. Yakni desa belum menjadi daya tarik bagi penduduk, tingginya urbanisasi karena minimnya ketersediaan lapangan pekerjaan di desa, dan masih tingginya jumlah keluarga petani miskin di desa.