REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan saat ini hotel di Yogyakarta sudah perang tarif karena semakin banyak hotel baru yang didirikan. Namun, dia mengaku tidak bisa menghentikan pembangunan hotel di Yogyakarta.
Untuk mendirikan hotel itu, kata dia, izinnya berada di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM ) pusat. Sedangkan, izin di daerah hanya berupa Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan turunannya.
Sri Sultan mengakui, dengan adanya perang tarif tersebut berarti investasi di Yogyakarta tidak kondusif. ‘’Maunya PAD (Pendapatan Asli Daerah) naik, tetapi sekarang malah tidak naik,’’tuturnya di Yogyakarta, Selasa (20/10).
Meski demikian, dia mengaku pihaknya tidak bisa menghentikan pembangunan di Yogyakarta, karena itu wewenang pemerintah pusat. ‘’Kecuali untuk menyampaikan penghentian atau mengerem perizinan pembangunan hotel,’’ujarnya.
Menurut Sultan, pihaknya juga tidak bisa mengarahkan kepada investor untuk mendirikan hotel di luar kota Yogyakarta. Namun, pendirian wisma merupakan tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota.