Selasa 20 Oct 2015 13:32 WIB

Status Darurat Pencemaran Udara Riau Diperpanjang Hingga 1 November

Sejumlah pengendara melintas di jalan yang dipenenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau
Sejumlah pengendara melintas di jalan yang dipenenuhi kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman kembali memperpanjang status Darurat Pencemaran Udara akibat kebakaran lahan dan hutan hingga 1 November 2015. "Perpanjangan status darurat pencemaran udara kembali dilakukan, mengingat kualitas udara di Riau hingga saat ini masih belum stabil dan Riau masih mendapatkan kiriman asap dari provinsi tetangga," kata Arsyadjuliandi kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (20/10).

Perpanjangan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau nomor: Kpts 1327/X/2015 tanggal 19 Oktober 2015 tentang perpanjangan ketiga penetapan keadaan darurat pencamaran udara akibat kabut asap di Provinsi Riau. Politikus yang akrab disapa Andi Rachman ini menyatakan status perpanjangan keadaan darurat asap berlangsung hingga dua pekan ke depan.

Ia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah melalui konsultasi dengan pejabat terkait seperti Komandan Satgas Nasional Kol. Infantri Dwi Suharjo, Komandan Korem O31/Wirabima Brigjen Nurendi selaku Komandan Satgas Riau, dan satuan kerja terkait seperti Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Andi Rachman menegaskan diperpanjangnya status darurat asap mengingat kualitas udara akibat kabut asap yang belum stabil berdasarkan data dari BMKG Stasiun Pekanbaru. Dari prakiraan BMKG, lanjutnya, curah hujan baru akan meningkat pada awal bulan November. "Upaya penanganan seperti pelayanan kesehatan harus terus ditingkatkan supaya tidak makin banyak warga sakit akibat asap," katanya.

Sementara itu, data Satgas Darurat Asap Riau menunjukan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) menunjukan konsentrasi partikulat PM10 yang terkandung di udara Pekanbaru menunjukan level 'Berbahaya'. Hingga kini kabut asap pekat terus menyelimuti Pekanbaru, dan melumpuhkan aktivitas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

Dinas Kesehatan provinsi Riau menyebutkan data korban infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) secara akumulasi mulai tanggal 29 September hingga 18 Oktober 2015 di kabupaten/kota provinsi Riau berjumlah 62.531 jiwa. Andi Rachman mengharapkan persoalan kabut asap yang melanda provinsi Riau dapat segera berakhir. 

"Kita berharap persoalan kabut asap segera selesai dan kami ucapkan terimakasih kepada TNI Polri, seluruh pemangku kebijakan terkait dan masyarakat yang sampai saat ini telah banyak turun membantu dalam mengatasi Karhutla di provinsi Riau," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement