REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ditetapkannya Kepala Dinas Pendidikan Jabar, Asep Hilman sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan nomor Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) 478/02/fd.1/09/2015, membuat semua perihatin.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Agus Wellianto meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Jabar lebih fokus mengatasi masalah yang sedang dihadapinya. "Mengundurkan diri dulu agar konstrasi masalah hukum dan tak ada kebijakan-kebijakan yang salah," ujar Agus kepada wartawan, Selasa (20/10).
Menurut Agus, terkait pengganti Asep Hilman, nantinya yang berwenang mengeluarkan kebijakan itu gubernur. Yakni, menunjuk Plt. Karena, walaupun kinerja masih bisa berjalan tetap secara pelaksanaan harus ada penanggung jawab.
"Kami Komisi V sangat perihatin dengan penetapan Asep yang ditetapkan sebagai tersangka proses pengadaan buku Aksara Sunda," katanya.
Pengadaan buku tersebut, kata dia, proyeknys sebelum Asep Hilman menjadi Kadisdik. Kasusu ini, harus menjadi catatan bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar berhati-hati. Serta, menjunjung tinggi asas hukum.
"Dalam proses hukum selanjutnya akan dibuktikan. Asas praduga tak bersalah sebelum ada ingkrah," katanya.