Ahad 18 Oct 2015 17:59 WIB

'SKB 3 Menteri Sudah Tepat, Tak Perlu Revisi'

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Muhammad Subarkah
Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pasca kerusuhan di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu (14/10).
Foto: Antara/Moonstar Simanjuntak
Aparat Kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pasca kerusuhan di Desa Suka Makmur, Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, Rabu (14/10).

REPUBLIKA.CO.ID,CJAKARTA--Banyak pihak yang menyesalkan terjadinya konflik di Aceh Singkil, Nangroe Aceh Darusalam (NAD) pekan lalu. Salah satunya adalah Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Ghazali Abbas Adan mengatakan, salah satu pemicu utama atas terjadinya konflik itu adalah karena, terdapat ketidak konsistensian pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

"SKB nya sudah tepat. Aplikasinya saja yang tidak konsisten," ucapnya kepada Republika.co.id pada Ahad (18/10). Menurut dia, SKB 3 Menteri yang ada saat ini masih cukup aktual.

Selain itu, lanjut Senator dari NAD  tersebut, SKB masih sangat diperlukan demi terwujudnya kerukunan hidup beragama di Indonesia. "Jangan sampai SKB itu direvisi," kata dia.

Ia juga mengatakan, sebagai bangsa yang plural, diperlukan mekanisme serta regulasi agar kerukunan beragama dapat tercapai. Oleh karena itu, aplikasi SKB 3 Menteri mutlak diperlukan. "Menurut saya, SKB 3 Menteri sangat adil dan tidak diskriminatif'" kata dia.

Karena, lanjut dia, SKB itu ditujukan dan terikat dengan semua agama untuk ditaati dan dilaksanakan. Selain itu, Pemerintah secara sungguh-sungguh dan terus menerus juga harus mengontrol pelaksanaan dan ketaatan para pihak di lapangan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement