REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) menggelar diskusi antikorupsi dengan tema Mengawal Dana Hingga ke Desa. Diskusi ini menarik minat banyak kepala desa karena dihadiri oleh tokoh-tokoh penting nasional, yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.
Pada kesempatan itu, menteri Desa Marwan Jafar mengingatkan bahwa dana desa harus segera digunakan karena sudah masuk akhir tahun. Dana desa dari pusat, lanjut Marwan, sudah disetor oleh kementerian keuangan dari kas negara ke kabuapten/kota atau ke kas daerah.
"Selanjutnya dana desa ini dari kabupaten harus segera dicairkan ke desa. Kalau perlu, Gubernur bisa jewer bupati agar dicairkan," ujar Marwan.
Marwan menambahkan, para kades sebenarnya tidak lagi perlu bingung karena berbagai hambatan regulasi sudah terjawab dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Juklak dan Juknisa soal proses pencairan, bagaimana.penggunaanya, bahkan bagaimana pelaporannya sudah diatur dan dijelaskan dalam SKB tiga menteri itu.