Jumat 16 Oct 2015 18:18 WIB

Marwan Minta Gubernur Jewer Bupati tak Salurkan Dana Desa

Presiden Jokowi (tengah) berjalan bersama Menteri Desa Marwan Jafar (ketiga kanan) usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan sejumlah infrastruktur di Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (8/10).
Foto: Antara/ho/Humas Kemendes
Presiden Jokowi (tengah) berjalan bersama Menteri Desa Marwan Jafar (ketiga kanan) usai melakukan peletakan batu pertama pembangunan sejumlah infrastruktur di Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (8/10).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI) menggelar diskusi antikorupsi dengan tema Mengawal Dana  Hingga ke Desa. Diskusi ini menarik minat banyak kepala desa karena dihadiri oleh tokoh-tokoh penting nasional, yakni Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, serta Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf.

Pada kesempatan itu, menteri Desa Marwan Jafar mengingatkan bahwa dana desa harus segera digunakan karena sudah masuk akhir tahun. Dana desa dari pusat, lanjut Marwan, sudah disetor oleh kementerian keuangan dari kas negara ke kabuapten/kota atau ke kas daerah.

"Selanjutnya dana desa ini dari kabupaten harus segera dicairkan ke desa. Kalau perlu, Gubernur bisa jewer bupati agar dicairkan," ujar Marwan.

Marwan menambahkan, para kades sebenarnya tidak lagi perlu bingung karena berbagai hambatan regulasi sudah terjawab dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Juklak dan Juknisa soal proses pencairan, bagaimana.penggunaanya, bahkan bagaimana pelaporannya sudah diatur dan dijelaskan dalam SKB tiga menteri itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement