REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, kasus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella saat ini sudah ditangani oleh kejaksaan.
"Hal penting yang harus diungkap, hibah dan bantuan sosial (bansos) yang disalurkan Gatot dalam proses bagi-baginya kepada siapa saja harus diungkap," katanya, Jumat, (16/10).
Kejaksaan dalam mengungkap kasus ini, sebaiknya mencontoh KPK. "KPK sudah cepat mengungkap kasus korupsi Gatot dengan mengembangkan kasus hingga menjangkau ke aktor-aktor lain."
Ternyata, terang Ade, kasus korupsi Gatot melibatkan pihak yang lebih luas lagi. Sebaiknya kejaksaan melakukan hal yang sama, memperdalam kasus Rio dan memperluas spektrumnya hingga ditemukan aktor-aktor lainnya.
"Kejaksaan harus bergerak cepat seperti KPK. Jangan sampai kasus ini dikerdilkan, dianggap hanya kasus politis," ujarnya.