Kamis 15 Oct 2015 11:15 WIB
Insiden Aceh Singkil

Komnas HAM: Aparat Hukum Harus Independen Usut Pembakaran Gereja

Rep: C93/ Red: Angga Indrawan
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada media terkait kasus pembakaran gereja Aceh Singkil di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa (13/10).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memberikan keterangan kepada media terkait kasus pembakaran gereja Aceh Singkil di Rumah Dinas Kapolri, Jakarta, Selasa (13/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komnas HAM, Anshori Sinungan mengungkapkan seandainya terbukti ada pelanggaran hukum dalam kasus pembakaran rumah ibadah di Aceh Singkil, maka itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, jangan ada keberpihakan dari para penegak hukum, juga pemerintah daerah.

“Penegak hukum atau pemerintah daerah harus menunjukan sikap independen, agar tidak muncul konflik baru,” kata Anshori, saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (15/10).

Anshori berharap, aparat penegak hukum bisa terus siaga melakukan penjagaan, terutama di daerah-daerah yang rawan konflik. Menurutnya, permasalahan konflik ini akan terus menyeruak jika penegak hukum dan pemerintah daerah masih berperan sebagai pemadam kebakaran saja.

“Jadi ketika terjadi suatu konflik ini baru datang, ada konflik di sini baru datang, ada konflik di sana baru ke sana,” tambah Anshori.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement