Rabu 14 Oct 2015 22:10 WIB

Pengelolaan Obyek Wisata Guci Masih Merugi

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Wisata Air Panas Guci, Tegal
Foto: ROL/Muda Saleh
Wisata Air Panas Guci, Tegal

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal yang diwakili anggota Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda Kepariwisataan, melihat kenyataan bahwa pengelolaan pariwisata di Purbalingga jauh lebih di banding di daerahnya.

Hal itu diakui Ketua Pansus  Agus Salim, saat rombongan tersebut diterima Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora) Purbalingga Subeno dan Kabid Pariwisata  Prayitno, di Purbalingga, Senin (12/10).

Kelebihan Pemkab Purbalingga dalam mengelola sektor pariwisata, antara lain bisa dibuktikan dalam pengelolaan obyek wisata air, Owabong, yang berlokasi di Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsari. ''Pengelolaan obyek wisata itu mampu menggerakan ekonomi masyarakat, sekaligus  memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,'' jelas Agus Salim.

Menurut Agus, bila dibandingkan dengan Owabong,  obyek wisata Guci yang sebenarnya memiliki potensi luar biasa. Obyek wisata Guci memiliki potensi sumberdaya air panas yang jarang terdapat di daerah lain.

Namun Agus menyebutkan, kontribusi yang diberikan Owabong ternyata bisa lebih besar dibandingkan Guci. Owabong mampu memberikan kontribusi riil pada PAD (Pendapatan Asli Daerah), sementara obyek wisata Guci justru masih harus disubsidi.

'"Obyek wisata Guci selama ini memang mampu menyetor ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 3 miliar per tahun. Namun setelah dihitung dengan biaya operasional termasuk menggaji para PNS yang bekerja di obyek wisata itu, Pemkab Tegal malah harus mengeluarkan dana Rp 3,5 miliar per tahun. Jadi justru rugi Rp 500 juta,'' jelasnya.

Berdasarkan pengamatannya, perbedaan mendasar dalam pengelolaan kedua obyek wisata tersebut adalah pada siapa yang mengelola. Dalam hal ini, Owabong dikelola oleh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), sementara Guci dikelola oleh pihak ketiga.

''Kami menilai, apa yang dilakukan Pemkab Purbalingga terhdap Owabong, jauh lebih baik dibandingkan yang kami lakukan dalam mengelola Guci,'' helas Agus yang didampingi 13 orang anggota pansus lainnya.

Terkait hal ini, Agus menyatakan akan memasukkan ketentuan mengenai keberadaan BUMD dalam raperda kepariwisataan yang sedang disusun.

''Sebelum ke Purbalingga, kami sebenarnya juga sudah melakukan kunjungan kerja ke Bandung. Namun hasilnya kurang memuaskan, dan sulit untuk diaplikasikan di Tegal,'' katanya.

Karena itu, kata Agus, pansus  kemudian  meminta izin pada pimpinan dewan untuk menimba ilmu di Purbalingga. ''Ternyata, kami menilai pengelolaan pariwisata oleh BUMD di Purbalingga, sangat tepat dan bisa ditiru oleh Pemkab Tegal,'' katanya.

Agus menyebutkan,  kontrak dengan pihak ketiga dalam pengelolaan obyek wisata Guci akan berakhir tahun depan. Untuk itu, setelah kontrak berakhir, pihaknya akan mendorong Pemkab Tegal untuk membentuk BUMD yang akan mengelola Guci.

Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Dinbudparpora) Purbalingga Subeno, dalam kesempatan itu mengakui banyak keuntungan bila obyek wisata dikelola oleh BUMD. Antara lain, meski dikelola pihak ketiga tetapi Pemkab tetap memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement