REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter Divisi Hematolologi Onkologi Anak RSU Tangerang Dr dr Rini Purnamasari mengatakan, hemofilia merupakan penyakit kelainan darah bawaan di mana darah tidak dapat membeku dengan sendirinya secara normal. Tubuh tidak dapat membuat faktor VIII yang sangat diperlukan untuk membantu proses pembekuan darah.
"Luka kecil saja bisa berakibat fatal karena darah tidak akan berhenti mengucur. Bahkan hal itu bisa menyebabkan kematian jika tak segera ditangani," katanya, Rabu, (14/10).
Menurut Rini, faktor pembeku VIII harganya sekitar Rp 2,5 juta per botol. Sedangkan faktor pembeku IX sekitar Rp 4,3 juta per botol.
"Faktor pembeku ini harganya mahal padahal penting untuk membekukan darah. Namun dengan adanya BPJS Kesehatan, peserta tidak perlu lagi menimbang-nimbang jika membutuhka injeksi faktor pembeku karena bisa ditanggung biayanya oleh BPJS Kesehatan."
Cakupan manfaat pelayanan kesehatan BPJS Kesehatan, terang Rini, melingkupi penyakit hemofilia. Apalagi pengobatan penyakit hemofilia biayanya sangat besar karena berlangsung seumur hidup.
Kepala Grup Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Ikhsan mengatakan, sampai September 2015 BPJS Kesehatan telah membayar Rp 68 miliar untuk penanganan hemofilia. "Biaya ini untuk menangani 19.072 kasus hemofilia."