Selasa 13 Oct 2015 15:32 WIB
Sandal Lafaz Allah

Soal Sandal Lafaz Allah, Ini Kata PWNU Jatim

Rep: C03/ Red: Ilham
Sandal berlafaz Allah
Foto: sosmed
Sandal berlafaz Allah

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Beredarnya produk alas kaki berupa sandal bertuliskan lafadz ‘Allah’ mendapat perhatian serius dari segenap tokoh agama di Jawa Timur. Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul ‘Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdurrahman Navis mengungkapkan PWNU Jatim sampai saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti.

“Saya dengar katanya ada sandal lafadz Allah, tapi apakah memang benar-benar itu ada. Sebab itu perlu dilacak, kita tidak bisa vonis apapun,” kata Navis saat ditemui Republika.co.id di kantor PWNU Jatim Surabaya pada Selasa (13/10).

Navis pun mengatakan dirinya mengetahui Polda Jatim telah melakukan penyelidikan di pabrik sandal yang terletak di Wringinanom, Gersik pada Sabtu (10/10). Di mana hasilnya polda sudah menyita sebanyak 300 pasang sandal.

“Terlepas dari itu, kita harus melihat, apabila memang pemiliknya tidak mengetahui kita bisa maafkan, tapi kalau disengaja untuk melecehkan maka perlu diproses,” kata dia.

Diketahui, sandal tersebut bermerek Glacio dan diproduksi oleh PT Pradipta Perkasa Makmur yang juga mempunyai produk alas kaki lainnya, yakni Clarudo. Namun menurut keterangan Polda Jatim dalam rilisnya Senin (12/10), pascapemeriksaan di  lokasi produksi sandal yang terletak di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kabupaten Gersik, perusahaan pun berjanji untuk mengubah mesin cetak sandal.

Selain itu, mereka juga akan menarik hasil produksi yang masih beredar di pasaran. Perusahaan akan mengubah desain mesin cetak tersebut agar tak lagi bermotif lafaz Allah dibagian alasnya.

Sementara itu, menurut keterangan personalia perusahaan, Umboh menyebut, mesin cetak tersebut dipesan dan didatangkan langsung dari Cina. Sejak September 2014 hingga Oktober 2015, PT Pradipta Perkasa Makmur telah memproduksi alas kaki itu sebanyak 82.070 pasang.

Sementara itu, pemilik perusahaan Lou Hwa tengah dipanggil Polda Jatim. Hingga berita ini ditulis, pendalam kasus masih dilakukan oleh Polda Jatim dan Polres Gersik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement