REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Kota Tasikmalaya dalam status darurat narkoba. Menurut anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) Supiadin Aries Saputra, Kota Tasikmalaya membutuhkan lembaga pengawasan seperti Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Jadi kalau di Kota Tasikmalaya ada BNN, saya sangat mendukung apalagi status kota ini darurat narkoba," ujar Supiadin kepada Republika.co.id saat berkunjung ke Kota Tasikmalaya, Ahad (11/10).
Secara faktual, ujarnya, Kota Tasikmalaya hanya terdiri dari 10 kecamatan. Sehingga mudah sekali mendeteksi para pengguna narkoba. Sekali patroli bisa menangkap banyak pengguna narkoba.
Namun, Supiadin menegaskan, masalah penyalahgunaan narkoba menyangkut moral. Sebab narkoba digunakan untuk menghancurkan generasi muda bangsa Indonesia.
Di wilayah Priangan Timur, ada BNN Kabupaten Garut dan BNN Kabupaten Ciamis yang wilayah kerjanya meliputi Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. Sementara, di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya belum ada BNN.
Sementara, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya mencatat, pada 2014 ada sebanyak 2.686 penderita penyakit menular seksual yang salah satunya disebabkan oleh penggunaan narkoba suntik.