Ahad 11 Oct 2015 15:47 WIB

Guru Honorer akan Menjadi PPPK

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -– Aksi para guru honorer di Jakarta beberapa waktu lalu, membuahkan hasil. Pejabat Bupati Purbalingga Budi Wibowo, menyatakan pasca digelarnya aksi tersebut, pemerintah telah membuka peluang agar guru honoror yang selama ini tidak mendapat honor dari APBD kabupaten, diusulkan pada pemerintah pusat untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Hal itu diungkapkan Budi Wibowo, dalam Konferensi Kerja Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Masa Bhakti XXI periode 2014-2019 Tahun 2015 Tingkat Kabupaten Purbalingga, di aula PGRI Purbalingga, Sabtu (10/10)

''Untuk itu, saya sudah minta Kepala Dinas Pendidikan untuk mendata guru PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang tidak tercover dalam APBD. Selanjutnya, nama-nama itu akan diusulkan pada pemerintah pusat untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/kontrak,'' jelasnya.

Namun berdasarkan data sementara yang dia peroleh, jumlah guru honorer di Kabupaten Purbalingga ada sekitar 4.200 orang untuk berbagai tingkat pendidikan, baik tingkat SD hingga SMA. Sementara untuk guru PAUD, tercatat sekitar 1.500 orang. Dari seluruh jumlah guru tersebut, yang mendapat honor dari APBD hanya berjumlah 980 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement