REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo segera mengambil keputusan terkait rencana permintaan maaf kepada mantan Presiden, Ir Soekarno. Sebelumnya, wacana permintaan maaf negara kepada Bung Karno sempat diungkapkan oleh sejumlah pihak.
Bung Karno sempat dianggap terlibat secara tidak langsung dalam peristiwa G30/S dan memberi dukungan kepada PKI. Hal ini, oleh sejumlah keluarga besar Bung Karno, dianggap fitnah yang tidak mendasar. Bahkan, wacana ini sempat digulirkan oleh Wasekjen PDI-Perjuangan, Ahmad Basarah. Namun, hingga saat ini, Pemerintah yang justru saat ini dikuasai oleh PDI-P belum juga memberikan keterangan resmi dan sikap soal ini.
Yusril pun menilai, ada yang aneh dalam sikap PDI-P ini. Menurutnya, permintaan maaf itu merupakan sepenuhnya kewenangan Pemerintah. Bahkan, wacana permintaan maaf itu juga tidak dilakukan saat Megawati Soekarnoputri menjadi Presiden.
Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus segera mengambil keputusan. Jika hanya terus menggulirkan wacana, malah membuat Pemerintah--yang saat ini dikuasai PDI-P, tidak tahu apa yang harus dilakukan.
"Berwacana terus soal minta maaf ini mengesankan Pemerintah yg dikuasai PDIP tidak mengerti apa yang harus dilakukan sebagai Pemerintah. Sudah jadi partai berkuasa tapi masih merasa seperti berada di luar lingkaran kekuasaan," kata Yusril, Ahad (11/10).
Yusril menyarankan Presiden Joko Widodo sebagai pemegang keputusan (decision maker) untuk segera mengambil keputusan soal wacana ini. Keputusan ini diambil agar akhirnya pemerintah bisa berkonsentrasi untuk menyelesaikan masalah-masalah lain.
"Presiden adalah decision maker, karena itu ambil saja keputusan dan berhentilah berwacana agar suatu masalah selesai dan selanjutnya fokus untuk menyelesaikan masalah lain yg dihadapi bangsa dan negara ini," kata mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tersebut.
Sebelumnya, sejumlah pihak sempat mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Keppres yang berisi permintaan maaf negara terhadap Soekarno. Terlebih, pada masa pemerintahan Presiden SBY, Bung Karno sudah pernah mendapatkan anugerah Pahlawan Nasional. Tentunya, anugerah Pahlawan Nasional ini tidak bisa diberikan jika tokoh tersebut dianggap melakukan pengkhianatan terhadap bangsa dan negara, termasuk terlibat dalam upaya makar.