Sabtu 10 Oct 2015 16:08 WIB

Mensos: Bantuan Jaminan Hidup Korban Asap Bukan Kompensasi

Red: Nur Aini
Bayi berusia empat bulan bernama Gibran digendong oleh ibunya di Posko Evakuasi Korban Asap di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (30/9).
Foto: Antara/FB Anggoro
Bayi berusia empat bulan bernama Gibran digendong oleh ibunya di Posko Evakuasi Korban Asap di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (30/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  PURWOREJO -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa bantuan jaminan hidup (jadup) bagi warga yang terdampak kabut asap bukan kompensasi.

"Saya ingin tegaskan ini bukan kompensasi, ini jadup," kata Mensos di Purworejo, Jawa Tengah, Sabtu (10/10).

Dia menjelaskan Kementerian Sosial bersama Bappenas sudah membuat konsep jadup tersebut dan saat ini tengah dihitung oleh Kementerian Keuangan.

Pemerintah berencana memberikan bantuan jadup kepada 1,44 juta warga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di enam provinsi yang terdampak kabut asap. Mensos menjelaskan bantuan jadup diberikan kepada pemegang KKS karena datanya yang paling siap dan merupakan 25 persen masyarakat dengan status sosial ekonomi paling bawah.

Jadup akan diberikan sebesar Rp 10 ribu per hari selama tiga bulan untuk setiap jiwa guna meringankan beban warga yang terdampak asap.

Terkait penanganan kabut asap, Kemensos sesuai tugas dan fungsinya harus memastikan stok logistik di daerah terdampak tetap aman.

Jika dibutuhkan, bupati bisa mengeluarkan cadangan beras pemerintah sebanyak 100 ton, gubernur sampai 200 ton, dan di atas 200 ton oleh pemerintah pusat.

"Kami selalu monitor di tujuh provinsi terdampak asap terkait keamanan logistik," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement