REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Masykurudin Hafidz menilai perlu adanya koordinasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat atas hingga jajaran pengawas tingkat bawahnya.
Hal ini sebagai cara untuk membangun kontrol pengawasan Pilkada antara pusat dan daerah yang belum terbangun.
Menurut Masykurudin, ini untuk memastikan jajaran pengawas di tingkat lapangan yakni Panwas agar tidak mempolitisasi kewenangannya terhadap salah satu pasangan calon.
"Pembentukan pengawas yang ad hoc ini mempunyai kelemahan di mana hanya periode tertentu menjadi pengawas terutama di kabupaten," ujar Masykurudin saat dihubungi, Jumat (9/10)
Padahal menurut dia, panwas ini memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk di antaranya memiliki kewenangan yang cukup kuat dan keputusan yang mengikat di Pilkada. "Inilah potensi bisa digunakannya kesempatan untuk bermain politik dengan pasangan calon," ujarnya.
Lantaran itu, semestinya memang Bawaslu sebagai pengawas yang terbentuk badan dapat memastikan panwas di daerah ini dapat melaksanakan tugasnya tanpa disusupi kepentingan lain. Meskipun Masykur juga mengatakan seharusnya tidak ada hubungan antara masa jabatan dengan aspek permainan dalam pengawasan tersebut.
"Masalahnya lebih karena kontrol terhadap pengawas di daerah yang belum terbangun. Bawaslu semestinya bisa membuat ketentuan punishment bagi jajarannya dibawah yang nakal, yang jelas-jelas menggunakan kewenangannya untuk keuntungan pribadi atau kelompok," ungkapnya.
Sehingga, bila terdapat pengawas yang tugas utamanya mengawasi tetapi justru menyalahgunakan kewenangannya maka ada konsekuensi hukumannya kepada mereka.
"Bila pelanggaran yang dilakukan relatif berat maka bukan hanya pemecatan sebagai bentuk hukuman, tetapi dapat ditelisik lebih jauh misalnya soal aspek pidana yang dilanggar sehingga hukumannya bisa lebih berat lagi," ungkapnya.
Saat ini memang diakuinya anggaran pengawasan di daerah banyak yang kecil dan beberapa diantaranya belum terpenuhi pencairannya. Namun, ia berharap hal ibi tidak menjadi alasan bagi panwas untuk tidak bekerja maksimal dalam pengawasan Pilkada.
"Kalau untuk pengalokasikan dana yang kecil di beberapa daerah terpencil memang iya, tapi (konsekuensi) ini (untuk) yang maksudku (anggaran panwasnya sudah) terpenuhi, meskipun tergantung pada keuangan daerah," ujarnya.