Kamis 08 Oct 2015 07:47 WIB

Kasus Kekerasan Tinggi, Purwakarta Bentuk Satgas Perlindungan Anak

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Indah Wulandari
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID,PURWAKARTA -- Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat selama dua tahun terakhir meningkat tajam.

Kondisi ini membuat Pemkab Purwakarta akhirnya mengeluarkan kebijakan mengenai pembentukan satuan tugas (Satgas) perlindungan anak. Satgas tersebut, terstruktur dari tingkat kabupaten hingga lingkungan rukun tetangga (RT).

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengatakan, satgas perlindungan anak dibentuk supaya ada upaya pencegahan yang dilakukan pemerintah.

"Anggota Satgas ini, tergabung dari beberapa unsur. Seperti, pemkab, TNI/Polri, sampai aparatur desa," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Rabu (7/10).

Selain mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, Satgas ini tugasnya untuk mengedukasi masyarakat. Supaya, para orang tua tidak melakukan kekerasan fisik maupun psikologis terhadap anak-anak. Karena, kekerasan ini bisa menimbulkan efek traumatik terhadap anak.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi, menyebutkan, kasus kekerasan terhadap anak selama dua tahun terakhir cukup tinggi. Sepanjang 2014, kekerasan terhadap anak tercatat 24 kasus. Sedangkan, kekerasan dalam rumah tangga mencapai 34 kasus.

Pada tahun ini, kekerasan terhadap anak meningkat. Yakni, antara Januari hingga Oktober, tercatat 32 kasus kekerasan terhadap anak. Sedangkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga baru 25 kasus.

"Tingginya kasus kekerasan ini, karena masyarakat kita sudah kritis. Sehingga, mereka tak malu lagi untuk melaporkan bila ada kasus kekerasan baik terhadap anak maupun KDRT," ujar Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement