REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Pendapatan Daerah Provinsi NTB mengungkapkan realisasi pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) hingga September meleset dari target. Kondisi itu berpengaruh meski tidak signifikan terhadap belanja.
“PKB sampai bulan September tidak kurang 74,9 persen lebih. Untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor lebih kurang 69 persen. Untuk BBN-KB masih kurang 6 persen dan PKB kurang sedikit sekitar 0,1 persen. Seharusnya target 75 persen untuk PKB dan BBN-KB,” ujar Plt Dispenda NTB, Abdul Aziz kepada wartawan, Rabu (7/10).
Ia menuturkan, penyebab realisasi pendapatan daerah meleset dari target faktor pertumbuhan ekonomi yang lamban. Kondisi itu berimplikasi terhadap kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan baru turun. “Ini yang sangat berpengaruh dan mempunyai implikasi besar,” ungkapnya.
Menurutnya, pendapatan yang meleset dari target memberikan pengaruh namun tidak signifikan. Sementara untuk belanja tidak terpengaruhi sebab ada yang menutup dari yang lain. Dirinya menjelaskan, mempunyai kas budjet penerimaan yang digunakan untuk kas budjet pengeluaran tiap triwulan.
Abdul Aziz berharap pertumbuhan ekonomi semakin membaik sehingga pajak BBN-KB akan naik. Tidak hanya itu, Dispenda membuat regulasi untuk mendorong pajak BBN-KB masuk ke kas daerah. Dengan memberikan keringanan pajak dari 15 persen menjadi 11 persen terhadap masyarakat yang membeli kendaraan mewah diatas Rp 500 juta. Termasuk bebas biaya BBN-KB untuk kendaran yang sudah beroperasi di NTB.
“Itu supaya orang NTB yang membeli kendaraan mewah tidak membeli ke luar daerah tapi di NTB saja. Termasuk bebas biaya bea balik nama untuk kendaraan yang sudah beroperasi di NTB, bukan yang baru. Supaya tahun berikutnya dapat objek baru,” ungkapnya.