Rabu 07 Oct 2015 16:26 WIB

TNI di Urutan 10 Besar yang Dilaporkan Kasus HAM

Rep: C07/ Red: Ilham
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komnas HAM, Roichatul Aswidah mengatakan, saat ini Tentara Nasional Indonesia (TNI) masih berada di urutan 10 besar sebagai terlapor kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Pelaporan pelanggaran HAM TNI kebanyakan berupa laporan kekerasan yang berujung penganiayaan oleh anggota TNI. Adapula yang melaporkan terkait masalah sengketa tanah.

Roichatul mengingatkan agar para anggota TNI menghindari segala aktivitas yang bukan merupakan kewenangannya. Selain itu, sambung Roi, TNI juga diharapkan tidak ikut dalam suatu kekuatan politik untuk menghindari cap TNI sebagai pelanggar HAM.

"Di usia yang sudah 70 tahun saatnya TNI melakukan refleksi diri dan menegaskan untuk menjadi TNI yang lebih baik," ujarnya, Rabu (7/10).

Ia menambahkan, selain TNI, masyarakat juga harus turut serta mendukung reformasi tersebut. Masyarakat, sambungnya, diharapkan tidak ikut dalam proses menarik TNI ke kepentingan pribadi demi mewujudkan reformasi TNI menuju profesional.

Pengamat dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bhakti mengatakan, meski reformasi di tubuh TNI sudah dilakukan sejak bertahun-tahun lalu, namun masih banyak ditemukan sejumlah oknum TNI melakukan pelanggaran HAM. Terutama di daerah yang masih dikategorikan sebagai daerah konflik, seperti di Aceh dan Papua.

Penyebabnya adalah kurangnya pendidikan mengenai Pancasila dan HAM yang diterima oleh anggota TNI. Pendidikan mengenai Pancasila dan HAM hanya diajarkan pada tataran perwira di Akademi Militer, Sesko-sesko Angkatan, Sesko TNI, Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), dan sebagainya. Sementara di tingkatan Bintara dan Tamtama, pendidikan Pancasila dan HAM tidak diajarkan.

"Tampaknya perlu diajarkan juga pada tingkatan Bintara dan Tamtama.

Karena prajurit dari Bintara dan Tamtama ini yang langsun‎g berhadapan dengan masyarakat di lapangan," ujar Ikrar.

Oknum TNI di lapangan masih banyak yang memiliki pandangan berpikir tentang perbedaan warna kulit, etnik, agama, maupun ras dan golongan di masyarakat. Padahal, TNI harus benar-benar dekat dan dicintai rakyat sebagai wujud manunggalnya TNI dan rakyat.

Tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM justru akan membawa TNI jauh dari rakyat. Selain itu, tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM akan menimbulkan trauma mendalam bagi warga-warga di daerah yang masih dikateorikan daerah konflik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement