REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong agar asuransi kecelakaan korban jatuhnya pesawat Aviastar dapat segera diproses.
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan, meski saat ini sedang dilakukan identifikasi terhadap seluruh korban, namun pihak Jasa Raharja sudah dapat untuk segera mlakukan proses pencairan asuransi.
“Semua data penumpang sudah diperoleh. Kini hanya tinggal proses identifikasi dan pencocokan data korban saja,” ucapnya kepada Republika.co.id, Selasa (6/10).
Menurut Senator dari Sumatra Utara itu, percepatan pencairan asuransi merupakan bentuk komitmen dari pemerintah untuk melakukan kewajibanya dengan optimal.
“Para korban merupakan korban dari kurang optimalnya sistem penerbangan perintis. Oleh karena itu, hak para korban harus segera ditindaklanjuti,” kata dia. Selain itu, ia juga mendorong agar sistem penerbangan perintis dapat segera diaudit.
Parlindungan berharap, pemerintah harus lebih serius dalam mengelola penerbangan perintis, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat, terutama masyarakat di daerah.