REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka mengatakan pembentukan panitia khusus (Pansus) Pelindo II sangat penting untuk membongkar berbagai penyelewengan dan menyelamatkan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"BUMN tidak boleh dijadikan badan usaha bancakan, menjadi tempat aset dan uang negara dikuasai serta diatur segelintir orang untuk kepentingan diri maupun kelompoknya semata," kata anggota Komisi IX Rieke Diah Pitaloka di Jakarta, Selasa (6/10).
Sebelumnya sidang paripurna DPR pada Senin (5/10/15), memutuskan pembentukan Pansus Pelindo II. Pembentukan Pansus Pelindo II adalah sebuah langkah penting. Pertama, tentu saja, untuk membongkar berbagai indikasi penyelewengan yang merugikan negara.
Kedua, ini menjadi pintu masuk membenahi ketenagakerjaan di BUMN, dari masalah status kerja, (Out Sourcing maupun kontrak berkepanjangan), upah dan pemberangusan serikat untuk pekerja.
"Ketiga, kerangka besar yang menjadi landasan bekerja pansus ini, saya sangat berharap ada kesepakatan dalam upaya menyelamatkan aset-aset nasional. BUMN harus dikembalikan fungsinya sebagai alat negara untuk mewujudkan keadilan sosial, untuk memperkuat ekonomi rakyat," kata Rieke.
Oleh karena itu, Rieke mengajak semua pihak, seluruh rakyat Indonesia, agar Pansus Pelindo II dapat menjalankan fungsi konstitusional dan tidak "masuk angin".