REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus meninggalnya PNF (9 tahun), merupakan aksi teror. Menurut KPAI, tujuan pelaku untuk menciptakan rasa takut di tengah masyarakat.
Aksi pembunuhan sadis ini menebar ancaman terhadap rasa aman bagi anak-anak Indonesia. Karenanya, KPAI mendesak Polri segera mengusut tuntas siapa pelaku pembunuhan bocah malang yang disimpan dalam kardus.
“KPAI punya perhatian serius terhadap kasus ini. Ini merupakan teror yang mengakibatkan rasa takut di tengah masyarakat dan ancaman terhadap anak-anak Indonesia,” ujar Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh saat meninjau SDN 05 Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (6/10).
Kunjungan ini ditujukan untuk menggali informasi tentang PNF dari pihak sekolah, teman-teman almarhumah dan juga keluarga. Selain Ketua KPAI, kunjungan ini juga dihadiri Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Polisi Anton Charlian dan Pegiat Anak Kak Seto. Selain itu, psikolog hadir untuk memberikan konseling kepada keluarga almarhumah.
KPAI, kata dia menegaskan, juga berkomitmen kuat mewujudkan perlindungan anak. Asrorun juga berharap agar kepolisian mengambil langkah ekstra keras untuk segera mengungkap kasus ini dan memberikan hukuman sekeras-kerasnya kepada pelaku.