Selasa 06 Oct 2015 13:20 WIB

Bareskrim Batal Periksa Pengelola Universitas Berkeley

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Ijazah Palsu (ilustrasi)
Foto: Radiocirebon
Ijazah Palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap LK, pengelola Universitas Berkeley di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat. Pemeriksaan LK yang sedianya dilakukan hari ini, Selasa (6/10), dibatalkan dengan alasan kesehatan.

"Pengacaranya sudah datang, menyampaikan bahwa yang bersangkutan lagi sakit," ujar Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan, di Mabes Polri, Selasa (6/10).

LK ditetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana penyelenggaraan pendidikan tanpa izin, gelar tanpa hak, pemberian ijazah, dan pemalsuan surat keterangan menteri tentang penyetaraan gelar internasional.

Rudi mengatakan, penyidik kembali membuat jadwal ulang pemeriksaan LK pada 9 Oktober mendatang. Saat ini, dari pemeriksaan sejumlah saksi diketahui jumlah mahasiswa sekitar 40 orang yang pernah mengikuti perkuliahan. Mereka harus membayar Rp 60-70 juta agar bisa mendapatkan gelar PhD.

"(uang) Untuk wisuda dilakukan di luar negeri. Ada Hong Kong, Thailand, sesuai mana kemauan wisudawan, mereka selenggarakan," kata Rudi.

Menurut Rudi, pengelola tidak melibatkan banyak orang. Mereka mengajak orang agar masuk ke Universitas Berkeley melalui internet dan menyebar brosur serta seolah-olah memiliki kekuatan hukum. Sedangankan pengajar hanya dilakukan oleh para alumni.

Tersangka dijerat dengan pasal 19 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 subsider pasal pemalsuan dengan ancama 10 tahun penjara. Tersangka terbukti merugikan secara moral karena ingin mendapatkan gelar tinggi dengan singkat.

Rudi menjelaskan, cikal bakal berdirinya universitas tersebut berawal dari lembaga kursus manajemen yang didirikan 1999. Tempat kursus tersebut berada di Medan, Pekanbaru, Riau, dan daerah lainnya. "Di Jakarta tahun 2004 mendirikan Universitas of Berkeley. Izin yang dimiliki izin kursus manajemen," Rudi menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement