Selasa 06 Oct 2015 04:09 WIB

Mendagri Tunjuk Pelaksana Harian Wali Kota Siantar

Tjahjo Kumolo
Foto: Republika/ Wihdan
Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk dan menetapkan Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, menjadi pelaksana harian wali kota daerah tersebut.

"Surat keputusan mendagri itu sudah diberikan kepada Sekda Kota Pematang Siantar Donver Panggabean," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumut, Hasban Ritonga, Senin (5/10).

Mendagri menetapkan plh wali kota Siantar menyusul berakhirnya masa bakti Wali Kota Hulman Sitorus dan Wakil Wali Kota Pematang Siantar Koni Ismail Siregar pada 23 September 2015.

Sebanyak 23 kabupaten dan kota di Sumut? akan melaksanakan pilkada langsung serentak pada 9 Desember mendatang. Dari 23 daerah, 14 kabupaten dan kota periode kepemimpinannya berakhir di 2015 dan 9 daerah lain habis di semester pertama 2016.

Hasban menjelaskan masa plh wali kota Siantar itu berakhir saat sudah ada penetapan penjabat (pj) wali kota Siantar.

"Plh wali kota Siantar ditunjuk agar tidak terjadi kekosongan pimpinan penyelenggaaan pemerintah di Siantar," katanya.

Hasban menyebutkan sebagai pelaksana harian, tugasnya adalah yang bersifat rutin. Sedangkan kebijakan yang bersifat strategis dilaksakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi serta melaporkannya dan bertanggung jawab kepada Pelaksana Tugas Gubernur Sumut H T Erry Nuradi.

"Donver Panggabean juga diminta menjaga kekompakan demi kekondusifan daerah dan mengingatkan agar segenap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Siantar tidak terlibat dukung mendukung pasangan calon peserta Pilkada. " katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement