Selasa 06 Oct 2015 02:23 WIB

Munaslub tak Selesaikan Sengketa Golkar

Rep: c15/ Red: Esthi Maharani
Yusril Ihza Mahendra
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Tata Negara Yusril Izha Mahendra menilai sengketa golkar tidak bisa diselesaikan dengan rencana Munas Luar Biasa. Ia menilai sengketa Golkar harus diselesaikan secara hukum.

Kuasa Hukum Golkar Kubu Ical ini juga menilai saat ini kasus sengkarut Golkar harus menunggu putusan hukum yang incrahct. Ada dua proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Pertama, kasasi pada tingkat Mahkamah Agung, kedua sidang di PN Jakarta Utara soal putusan sela Agung Laksono.

"Munaslub tidak akan menyelesaikan masalah. Karena penyelenggara munaslub juga siapa? Dua duanya belum sah sebagai pengurus Golkar karena masih proses sidang di pengadilan," ujar Yusril saat ditemui di kantor Law Firmnya, Senin (5/10).

Yusril mengatakan jika persoalan Golkar dinilai bisa selesai dengan Munaslub malah hal tersebut akan menambah kubu kubu baru. Karena jika pihak Ical yang mengadakan Munaslub, kepengurusan Riau baru selesai akhir 2015 mendatang. Kepengurusan tersebut tentu tak diakui sah oleh pihak Agung Laksono.

Sedangkan jika Agung Laksono yang mengadakan Munaslub maka hal tersebut juga tidak tepat. Ketika surat ketetapan Kemenkumham saja masih bersengketa di peradilan. Jalan terbaik menurut Yusril adalah menunggu putusan hukum yang incracht.

"Kita tunggu saja MA. Toh, MA tidak mungkin main main dalam kasus ini. Tidak mungkin diperlambat juga karena akan merugikan banyak pihak," ujar Yusril.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement