REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berupaya mempertahankan lahan pertanian produktif dari upaya alih fungsi lahan. Kebijakan tersebut dikarenakan luasan areal pertanian di Kota Sukabumi jumlahnya makin sedikit.
"Saat ini lahan pertanian hanya tersebar di tiga kecamatan yakni Lembursitu, Baros, dan Cibeureum," ujar Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi kepada wartawan Senin (5/10).
Sementara sebagian kecil lainnya terdapat di Kecamatan Warudoyong.
Jumlah lahan pertanian di Sukabumi lanjut Kardina, saat ini tersisa seluas 1.583 hektare. Lahan tersebut yang akan dipertahankan pemkot dari ancaman alih fungsi lahan pertanian ke sektor lain seperti permukiman maupun pabrik.
Kardina menerangkan, penyusutan lahan pertanian memang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Awalnya lahan pertanian mencapai 1.875 hektare. Namun, kini yang tersisa hanya seluas 1.583 hektare.
Diakui Kardina, lahan pertanian di Kota Sukabumi cukup produktif. Rata-rata produktivitas mencapai 8,4 ton per hektare. Oleh karena itu ungkap Kardina, DP2KP telah meminta adanya pengetatan pemberian izin terhadap lahan sawah produktif.
Hal ini khususnya ditujukan kepada Badan Penamanam Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT). Upaya lainnya ujar Kardina, yakni dengan menggandeng para petani untuk menjadi kader penyuluh pertanian. Para petani ini nantinya akan menjadi tumpuan pemerintah dala menjaga ketahanan pangan khususnya mencegah alih fungsi lahan pertanian.