Ahad 04 Oct 2015 17:44 WIB

Mendagri Minta Pemda tak Persulit Dana Desa

Dana desa/ilustrasi
Foto: ist
Dana desa/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta daerah tidak mempersulit penyaluran dana desa. Apalagi jika sampai ada pemotongan dana.

"Salurkan dana desa termasuk yang bersumber dari APBD. Jangan ada potongan. Jangan ada birokrasi yang rumit," kata Mendagri Tjahjo Kumolo saat menyampaikan sambutan pada peringatan HUT ke-15 Tahun Provinsi Banten di Serang, Ahad (4/10).

Ia mengatakan, jika penyaluran dana desa tersebut bisa dipercepat dan tanpa proses birokrasi yang terlalu rumit tetapi tetap sesuai aturan dan ketentuan, maka dengan adanya pelaksanaan program untuk pembangunan infrastruktur di desa, akan mempercepat proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

"Kalau tidak ada birokrasi yang rumit maka pembangunan di desa dan kelurahan akan berjalan cepat sesuai dengan nawa cita yang diprogramkan oleh bapak presiden," kata Tjahjo Kumolo.

Mendagri juga meminta kepala daerah meminta berhati -hati terhadap penyaluran dana hibah dan bantuan sosial termasuk penggunaan pajak yang harus dikembalikan kepada rakyat, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Penyaluran dana hibah dana bantuan sosial, jangan dipotong, jangan dikurangi dan jangan diberikan kepada kelompok-kelompok tertentu saja.

"Menyangkut pemanfaatan pajak dan retribusi adalah hak masyarakat yang harus dikembalikan kepada rakyat,"kata Mendagri dalam sambutannya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement