Ahad 04 Oct 2015 08:32 WIB

Asphurindo: Rembuk Nasional Penyelenggara Haji Perlu Digelar

Red: M Akbar
Direktur Utama Al Haramain, KH Hafidz Taftazani
Foto: ROL/Agung Sasongko
Direktur Utama Al Haramain, KH Hafidz Taftazani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) meminta pemerintah segera menggelar rembuk nasional penyelenggaraan ibadah haji agar pelaksanaan di Tanah Suci dapat berlangsung nyaman, aman dan khusyuk dari sisi syariat.

Pascaperistiwa Mina pada musim haji 1436 Hijriah/2015 Masehi, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) sudah harus bergerak cepat membenahi penyelenggaraan ibadah haji karena dinamikanya tidak bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Asphurindo K.H. Hafidz Taftazani di Jakarta, Ahad (4/10).

Ia juga telah mendiskusikan hal itu dengan K.H. Ma'ruf Amin selaku Rais Aam Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jakarta pada akhir pekan ini. Menurut Hafidz, rembuk nasional penyelenggaraan ibadah haji kini sudah menjadi kebutuhan mendesak.

"Sangat luas persoalannya. Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus berbicara guna menghasilkan kertas kerja yang diharapkan segera dapat disampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo," katanya.

Sebagai tindak lanjut berikutnya dari perhelatan akbar tersebut, dia berharap Presiden Jokowi ataupun Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan kertas kerja dari hasil rembuk nasional penyelenggaraan ibadah haji itu kepada pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"Kita berharap kertas kerja tersebut dapat disampaikan kepada Raja Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud," ucapnya.

Kapan idealnya rembuk nasional penyelenggaraan ibadah haji itu diselenggarakan? Menurut Hafidz, usai seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) selesai bertugas, perhelatan itu sudah harus digelar.

Hafidz juga menyebut pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah haji yang harus dilibatkan itu mulai Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Komisi Pengawasan Haji Indonesia (KPHI), Imigrasi, Bea Cukai, Komisi VIII DPR RI, hingga Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta dan masih banyak lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement