Sabtu 03 Oct 2015 18:43 WIB
Pilkada 2015

KPU Tangsel Akui Sudah Terima Dana Hibah

Rep: C36/ Red: Ilham
Pilkada (ilustrasi)
Foto: berita8.com
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- KPU Kota Tangerang Selatan mengakui adanya dana hibah sebesar Rp 60 miliar. Dana hibah tersebut telah diterima saat tahap perencanaan Pilkada sekitar April-Mei lalu.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Tangsel, Muhammad Subhan saat dikonfirmasi Republika.co.id, Sabtu (3/10). "Benar dana sudah kami terima, besarnya sekitar Rp 60 miliar," kata Subhan.

Dia pun membenarkan adanya pengajuan anggaran terlebih dulu sebelum penerimaan. Untuk alokasi dana, sebesar Rp 45 miliar digunakan sebagai biaya rangkaian pelaksanaan Pilkada.

Sisa dana sebesar Rp 15 miliar akan digunakan sebagai cadangan jika ada pemungutan suara ulang. Lebih lanjut Subhan menuturkan, alokasi dana yang ada saat ini sudah mencukupi kebutuhan Pilkada.

"Diusahakan cukup. Kami tidak mengajukan lagi tambahan dana dalam APBD perubahan ini," katanya. Dia menambahkan, sisa dana hibah nantinya akan dikembalikan kepada Pemkot Tangsel.

Koordinator Tangerang Public Transperancy Watch (Truth), Suhendar, sebelumnya menyoroti besaran perubahan usulan dana hibah yang mengalami peningkatan sebesar 256 persen. Kenaikan dana hibah yang bertepatan dengan momentum kampanye Pilkada Tangsel itu dinilai rawan unsur politisasi oleh pasangan calon (paslon) petahana.

Sebelumnya, dana hibah Kota Tangsel diketahui sebesar Rp Rp 29,568 miliar. Usulan dana hibah tahun ini mencapai Rp 105,264 miliar lebih. Dengan demikian, ada kenaikan besaran dana hibah sebesar Rp 75,696 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement