REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPRD menilai sikap dan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak patut dicontoh. Pernyataan Ahok dinilai kerap provokatif dan menimbulkan kegaduhan.
Hal ini disampaikan DPRD yang diwakili Bestari Bamus dalam rekomendasi atas Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pemprov DKI 2014. Menurut DPRD pernyataan dan sikap menyebabkan pembangkangan hukum dari masyarakat.
"Pembangkangan hukum semakin marak dilakukan di tengah-tengah masyarakat. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya keteladanan kepemimpinan dan pernyataan provokatif oleh Gubernur DKI Jakarta," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).
Perlawanan dari masyarakat dilihatnya banyak terjadi dalam kurin waktu empat tahun. Mengingat banyak kebijakan yang dilakukan tanpa penyuluhan hukum terlebih dahulu.
Padahal,ujarnya, penyuluhan hukum kepada masyarakat dan aparatur dapat mendukung kebijakan yang dikeluarkannya. Jadi masyarakat bisa sadar arah kebijakan yang diambilnya. Selain itu ia menilai kurang optimalnya kualitas kinerja SDM. Serta kapasitas kelembagaan berjalan kurang efektif dan efisien.
Oleh karenanya, anggota DPRD menyarankan evaluasi yang harus terus menerus dilakukan pemerintah provinsi DKI di bawah kepemimpinan Basuki atau akrab disapa Ahok. Termasuk dalam sistem rotasi pejabat yang kerap dilakukannya secara tiba-tiba.
Ia menyarankan adanya sistem penilaian agar tidak tiba-tiba merotasi dalam jangka pendek. "Maka perlu adanya standarisasi penilaian terhadap hal tersebut sebagai parameter dalam melihat kinerja SKPD termasuk landasan hukumnya," ucapnya.