Kamis 01 Oct 2015 14:11 WIB

Ini Hasil Investigasi Sementara Tabrakan KRL di Stasiun Juanda

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Petugas mengevakuasi barang barang yang ada di gerbong ketika terjadi tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Petugas mengevakuasi barang barang yang ada di gerbong ketika terjadi tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) di Stasiun Juanda, Rabu (23/9).ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Hermanto Dwiatmoko menjelaskan kronologi terjadinya insiden tabrakan KRL Jabodetabek pada Rabu (23/9) lalu.

"Pada pukul 15.35 WIB telah terjadi tabrakan antara KRL 1154 dengan KRL 1156 di Km 3+833 jalur II setelah sinyal blok B102 Stasiun Juanda wilayah Daop I Jakarta," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (1/10).

Ia melanjutkan, kedua KRL itu merupakan kereta listrik dengan lintas pelayanan Jakarta Kota-Bogor. Berdasarkan grafik perjalanan KRL 1154 seharusnya tiba di Stasiun Sawah Besar pada pukul 14.20 WIB dan kemudian tiba di Stasiun Juanda pukul 14.22 WIB.

Sedangkan, KRL 1156 dijadwalkan tiba si Stasiun Sawah Besar pukul 14.34 dan tiba di Stasiun Juanda pada pukul 14.36 WIB.

Bicara kondisi di lapangan, Ia menjelaskan, lokasi kecelakaan berada pada petak jalan antara Stasiun Sawah Besar dan Stasiun Juanda. Dimana dalam petak tersebut dibagi dalam dua petak blok yaitu sibyal blok B103 dan B102.

"Dilaporkan, perawatan track dan fasilitas operasi di petak jalan tersebut dilaksanakan sesuai jadwal dan tidak ada gangguan," katanya.

Hermanto melanjutkan, saat kejadian, sinyal B102 menunjukan aspek tidak aman, dimana saat berangkat dari Stasiun Sawah Besar, sinyal B103 telah menunjukan aspek kuning.

Hasil pemeriksaan sementara, KRL II56 melanggar sinyak B102 yang beraspek tidak aman dan menabrak KRL 1154 yang sedang berhenti untuk menurun dan menaikkan penumpang di Stasiun Juanda.

"KRL 1156 dioperasikan oleh asisten masinis yang belum bersertifikat oleh Direktorat Jendral Perkeretaapian," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, asisten masinis tersebut, baru menyelesaikan pendidikan pada 8 September 2015 dengan keterangan Kecakapan Asisten Masinis (O.62) pada 22 September 2015.

Asisten masinis sebagai masinis jalan (train driver) diperintahkan secara lisan oleh masinis sebagai bentuk pembinaan, meskipun dalam surat perintah perjalanan dinas (SPPD) dan Laporan Harian Masinis (LHM) yang mengoperasikan KRL tetap si masinis.

"Saat ini, PT KAI Commuter Jakarta (KCJ) terdapat 163 asisten masinin intake yang sama dengan asisten masinin KRK 1156. Pada 2016, KCJ masih kekurangan masinis sebanyak 48 orang," jelasnya.

Ia menjelaskan, saat insiden terjadi, kecepatan KRL 1156 yang menabrak sekitar 30 km/jam."Saya juga tidak tahu kenapa masinis tidak beritahu ada sinyal merah. Mungkin masih baru (asisten masinis), sedang didalami teman-teman penyidik," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement