Kamis 01 Oct 2015 12:27 WIB

Farhat Abbas Digiring ke Kejaksaan

Rep: C15/ Red: Angga Indrawan
Musisi Ahmad Dhani di minintai keterangan sebagai saksi saat menghadiri sidang praperadilan Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Selatan, Ampera, Jakarta, Rabu (23/9).
Foto: Antara/Teresia May
Musisi Ahmad Dhani di minintai keterangan sebagai saksi saat menghadiri sidang praperadilan Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Selatan, Ampera, Jakarta, Rabu (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Setelah mencoba mangkir dari panggilan polisi untuk penyidikan, akhirnya Farhat Abbas mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis (1/10). Ia menyerahkan diri, kemudian penyidik langsung membawa dirinya ke Kejaksaan Tinggi untuk penyerahan tahap dua.

Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Pol Mudjiono mengatakan, pihaknya memang sempat menerbitkan surat pencarian orang dan pencekalan. Hal tersebut dilakukan sebab Farhat Abbas mangkir dari dua kali panggilan.

"Kita terbitkan surat pemanggilan pertama, lalu surat pemanggilan kedua. Karena tak hadir, maka kita terbitkan surat pencarian orang dan pencekalan," ujar Mudjiono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10).

Namun, setelah berkali kali mangkir akhirnya Farhat Abbas mendatangi Polda untuk menyerahkan diri. Polisi langsung membawa Farhat ke Kejaksaan Tinggi.

Farhat Abbas sempat dilaporkan oleh Ahmad Dhani pada 2014 karena pengacara kondang tersebut menghina Dhani melalui akun media sosial twitter. Farhat menghina Dhani sebagai ayah yang bodoh sebab tak becus mengurus AQJ yang sempat terlibat tabrakan hebat dan menewaskan beberapa orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement