Rabu 30 Sep 2015 23:40 WIB

Menteri Marwan: Pembangunan Harus Dipacu dari Desa

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar mengatakan pembangunan harus dipacu dari tingkat desa. Hal itu bisa dilakukan melalui ekonomi yang berbasis komunitas.

"Pembangunan itu harus dipacu di tingkat desa. Masyarakat harus memberdayakan diri termasuk bisa mengkooptasi ekonomi komunitas, salah satunya dengan Badan Usaha Milik Desa," ujar Menteri Marwan di Jakarta, Rabu (30/9).

UU Desa, kata dia, merupakan amanah yang wajib dijalankan dengan maksimal. Semua masyarakat desa harus ikut proaktif karena dana desa adalah hak mereka untuk dikelola sebagaimana amanat undang-undang.

Marwan mengingatkan, komitmen membangun desa sangat penting karena dari 74.093 desa di Tanah Air, hanya ada 3,91 persen desa yang masuk desa maju, sedangkan 27,23 persen merupakan desa tertinggal dan 68,85 persen sisanya adalah desa berkembang.

Dengan adanya dana desa, kata Marwan, maka desa-desa tertinggal akan dikebut untuk maju dan mengejar ketertinggalannya. Pemerintah berkomitmen untuk terus menaikkan dana desa dari tahun ke tahun.

UU Desa yang disertai dana desa jelas berbeda dengan PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) yang tidak berfokus pada pengentasan kemiskinannya karena yang dominan adalah pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dana bergulir yang ada dalam PNPM tidak optimal karena hanya sebagian kecil masyarakat desa yang terlibat.

"Yang dikasih dana PNPM hanya kelompok-kelompok yang bisa mengembalikan pinjaman. Pembentukan BKM dalam PNPM juga memunculkan nama-nama di luar elite desa. UU Desa dan dana desa telah mengembalikan dominasi desa dan kepala desa dalam mengurus desa," tegasnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement