Rabu 30 Sep 2015 16:08 WIB

Hanya 3,91 Persen Desa Maju di Indonesia

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonomi berbasis komunitas masyarakat desa mendapat momentum untuk tumbuh pesat lantaran banyak kebijakan pemerintah yang berfokus pada desa. Apalagi UU Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa memberi dorongan kuat terhadap pembentukan komunitas-komunitas ekonomi serta pemberdayaan masyarakat.

“Pembangunan itu harus dipacu di tingkat desa. Masyarakat harus memberdayakan diri termasuk bisa mengkooptasi ekonomi komunitas, salah satunya dengan BUMDesa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar di Jakarta, Rabu (30/9).

UU Desa sebagai sebuah regulasi, kata Marwan, wajib dijalankan dengan maksimal. Semua masyarakat desa harus ikut proaktif karena dana desa adalah hak mereka untuk dikelola sebagaimana amanat undang-undang.

Marwan mengingatkan, komitmen membangun desa sangat penting karena dari 74.093 desa di Indonesia, hanya 2.904 (3,91 persen) masuk kategori desa maju. Sedangkan 20.175 (27,23 persen) adalah desa tertinggal dan 51.014 (68,85 persen) adalah desa berkembang

Dengan adanya dana desa, lanjut Marwan, maka desa-desa tertinggal akan dikebut untuk maju dan mengejar ketertinggalannya. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menaikkan dana desa dari tahun ke tahun.

“Dana desa tahun ini sebesar Rp 20.766,2 triliun dan rata-rata per desa Rp 280,3 juta, maka tahun depan akan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 47.684,7 triliun dan rata-rata per desa Rp 643,6 juta. Bahkan tahun 2017 akan dinaikkan menjadi Rp 81.184,3 triliun sehingga rata-rata per desa sudah Rp 1.09 miliar,” tandas Marwan.

UU Desa yang disertai dana desa jelas berbeda dengan PNPM yang tidak berfokus pada pengentasan kemiskinannya karena yang dominan adalah pemberdayaan masyarakat. Selain itu, dana bergulir yang ada dalam PNPM tidak optimal karena hanya sebagian kecil masyarakat desa yang terlibat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement