Selasa 29 Sep 2015 23:13 WIB

Pedagang Korban Kebakaran Pasar Harap Bisa Jualan Lagi

Rep: Riga Iman/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kebakaran
Kebakaran

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pedagang di sekitar Pasar Pelita Kota Sukabumi yang jadi korban kebakaran berharap bisa beraktivitas kembali. Pasalnya, peristiwa kebakaran yang melanda pada Kamis (24/9) lalu telah menghentikan usaha mereka sementara waktu.

Data Pemkot Sukabumi menyebutkan, ada sebanyak 26 unit ruko dan 250 lapak yang ludes terbakar dalam bencana tersebut. Mereka yang menjadi korban merupakan pedagang yang berada di luar pasar besar Pelita.

"Kami berharap ada perhatian dari pemerintah terhadap nasib pedagang,’’ ujar salah seoarang perwakilan pedagang Adi Saputra kepada wartawan Selasa (29/9).

Misalnya dengan memperbolehkan pedagang tetap berjualan di kawasan yang bekas terbakar.

Bila dikabulkan lanjut Adi, para pedagang berjanji akan mengurangi luasan lapak dari sebelumnya. Langkah ini untuk memperlancar arus lalu lintas di sekitar kawasan pasar.

Adi mengungkapkan, pedagang harus segera berjualan agar bisa mendapatkan penghasilan. Jika tidak berdagang maka otomatis tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Sukabumi Ayep Supriatna mengatakan, untuk sementara waktu pedagang korban kebakaran akan diarahkan untuk berjualan di lahan eks Pertamina.

Kawasan tersebut sebelumnya memang disiapkan untuk relokasi para pedagang pasar karena adanya proses revitalisasi pasar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement