Senin 28 Sep 2015 18:14 WIB

Polres Depok Bekuk Pelaku Curas Resahkan Masyarakat

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tim Reskrim Polresta Depok akhirnya berhasil membekuk Hikmah Aziz Raditya (37) pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di sejumlah rumah kontrakan di Depok.

Pelaku yang cukup meresahkan masyarakat Depok ini dibekuk di Terminal Lewi Panjang, Cikopo, Bandung, Ahad (27/9), siang.

“Pelaku kita buru sejak Sabtu karena selalu berpindah tempat. Akhirnya pelaku kita tangkap di Terminal Lewi Panjang, Cikopo,” ujar Kasat Reskrim Polresta Depok, KompolTeguh Nugroho, di Mapolres Depok, Senin (28/9).

Diutarakan Teguh, dari hasil pemeriksaan sementara, Hikmah mengaku sudah puluhan kali mencuri dan merampok di sejumlah rumah kontrakan di wilayah Kota Depok. Dalam aksinya, Hikmah selalu mengincar rumah kontrakan dan tidak segan melakukan kekerasan jika ketahuan pemilik rumah.

Hikmah adalah warga Dusun Pamegarsari RT 4/8, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat.

Selama ini Hikmah mengontrak rumah di Depok. Perampokan terakhir dilakukan di rumah kontrakan di Jalan Bambon raya Nomor 27 RT 1/1, Beji Timur, Kota Depok, Jumat (11/9) lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement