REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menangkap tiga remaja yang berkeliaran pada malam hari dengan membawa senjata tajam.
"Remaja tersebut berkeliaran pada Sabtu (26/9) malam dengan membawa sebilah golok dan pedang yang dimodifikasi seperti gergaji," kata Kapolsek Cikarang Barat Kompol Aprima Suar di Cikarang, Minggu.
Menurut dia, ketiga remaja tersebut berinisial AF (14), DI (15) dan FT (16) yang tengah melintas di depan Pasar Cibitung menggunakan sepeda motor Yamaha Mio hijau bernopol B 3238 FDJ.
Aprima mengatakan, kronologi penangkapan tiga remaja itu bermula dari kecurigaan warga sekitar dengan barang bawaan remaja tersebut.
"Kemudian warga menangkap mereka dan langsung diserahkan ke Mapolsek Cikarang Barat untuk dimintai keterangan," katanya.
Remaja tersebut mengaku membawa senjata tajam untuk melindungi diri karena berniat untuk melakukan tawuran dengan warga Kampung Utan, Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
"Mereka sendiri merupakan warga Kampung Selang Bulak, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung yang sedang berkonflik dengan warga kampung lain," katanya.
Para remaja itu dikabarkan akan menggelar tawuran di sekitar perempatan Cibitung.
"Kasus tersebut sedang dalam penanganan kami di Polsek Cikarang Barat," katanya.