Ahad 27 Sep 2015 17:33 WIB

Merasa Dijebak, Ikhsan Modjo Batal Diperiksa Panwaslu Tangsel

Rep: c36/ Red: Teguh Firmansyah
 Pasangan dari Koalisi Partai Demokrat dan Partai Gerindra Ikhsan Modjo (kiri) dan Li Claudia Chandra (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota, di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Pasangan dari Koalisi Partai Demokrat dan Partai Gerindra Ikhsan Modjo (kiri) dan Li Claudia Chandra (kanan) mendaftar ke Kantor KPU Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai Calon Walikota dan Wakil Walikota, di Serpong, Tangsel, Banten, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Calon Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Ikhsan Modjo, batal menjalani pemeriksaan di kantor Panwaslu setempat, Ahad (27/9).  Kendati, yang bersangkutan tetap datang ke kantor Panwaslu.

Pantauan Republika, Ikhsan datang didampingi Calon Wakil Wali Kota satu timnya, Li Claudia Chandra. Selain Li, Ikhsan juga didampingi kuasa hukum mereka, Teddy Gusnaidi.

Sedianya, Ikhsan akan dimintai klarifikasi terkait orasinya saat karnaval kampanye Pilkada damai pada 20 September lalu. Ikhsan dipanggil atas laporan perwakilan warga dan LSM yang dilayangkan pada Jumat (25/9) lalu.

Saat tiba di Panwaslu, Ikhsan dan timnya lebih dulu menanyakan beberapa poin materi klarifikasi. Mereka pun mengklarifikasi sumber laporan. "Karena Panwaslu tidak bisa memberi informasi mengenai beberapa hal substansial itu, klarifikasi belum jadi dilakukan hari ini," jelas Ikhsan kepada awak media di kantor Panwaslu, Ahad sore.

Namun, ia menolak jika dikatakan tidak mau memberikan keterangan. Ikhsan menegaskan, pihaknya terlebih dulu ingin mengetahui substansi pemanggilan sebelum memberikan keterangan. "Kami siap berikan klarifikasi asalkan prosesnya dilakukan sesuai koridor. Kami menanti undangan selanjutnya dari Panwaslu, " tambah Ikhsan.

Sementara itu, Teddy Gusnaidi, menilai pemanggilan kepada timnya pada Ahad diduga mengandung unsur jebakan. Sebab, hingga kedatangan mereka ke Panwaslu, belum ada informasi tentang materi pemeriksaan dan sumber laporan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement