REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman berjanji untuk memperbaiki kesalahan yang terdapat dalam data pemilih sementara (DPS). Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sleman Divisi Hukum, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Imanda Yulianto terkait temuan Panitia Pengawas Pemilu Sleman (Panwaslu).
"Kami pasti akan memperbaikinya. Karena wajib hukumnya bagi KPU untuk melaksanakan rekomendasi Panwaslu," tutur Imanda pada Republika, Ahad (27/9).
Namun begitu hingga saat ini pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari Panwaslu mengenai temuan kesalahan pada DPS. Imanda mengemukakan, perbaikan akan segera dilakukan setelah surat rekomendasi dari Panwaslu Sleman diterima. Sebab semua hal yang dilakukan harus berdasarkan pemberitahuan yang terdokumentasi.
Sebelumnya Panwaslu Sleman menemukan 2.044 pemilih sementara yang bermasalah. Anggota Panwaslu Sleman, Divisi pencegahan & hubungan antar lembaga, Abdul Karim Mustofa mengatakan, angka tersebut tersebar di 17 kecamatan se-Kabupaten.
Menurutnya DPS KPU Sleman masih mencantumkan nama-nama yang tidak memenuhi syarat. Ia mengaku kaget saat melihat salinan daftar pemilih sementara (DPS) dari KPU. Sebab banyak pemilih pemula yang belum tercantum dalam daftar tersebut. Padahal Panwas Sleman sendiri sudah merekomendasikan daftar pemilih tambahan pada KPU.
Bukan hanya itu, kesalahan lain dalam DPS KPU meliputi daftar pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, dan beralih status menjadi TNI atau Polri juga masih masih tercantum. Karim menjelaskan, ketidakakuratan tersebut ditemukan saat pencermatan data.
Adapun jumlah pemilih pemula yang belum terdaftar mencapai 978 orang, pemilih ganda 273 orang, pemilih yang sudah meninggal tapi masih tercatat 205 orang, dan pemilih fiktif 139 orang. Atas temuan tersebut, karim mempertanyakan hasil pencocokan dan penelitian data yang telah dilakukan KPU tanggal 15 Juli hingga 9 Agustus lalu.
Ia menduga banyak petugas pencocokan dan penelitian data yang tidak menjalankan pekerjaannya secara sempurna. “Sepertinya tidak mendatangi rumah satu per satu,” ujar Karim.