Ahad 27 Sep 2015 06:29 WIB

PPP Desak Pemerintah tidak Melakukan Relaksasi Peredaran Miras

Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (kiri) dan Ketua DPC PPP sekaligus WalikotaTasikmalaya Budi Budiman (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara silahturahmi seluruh DPC PPP se-Priangan Timur di Pendopo Lama, Tasi
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy (kiri) dan Ketua DPC PPP sekaligus WalikotaTasikmalaya Budi Budiman (kanan) menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara silahturahmi seluruh DPC PPP se-Priangan Timur di Pendopo Lama, Tasi

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIDI -- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, meminta agar pemerintah tidak merelaksasi peredaran minuman keras, sebab lebih banyak sisi negatif daripada positifnya.

"Kami minta ke Kemendag (Kementerian Perdagangan) agar tidak merelaksasi peredaran miras, karena miras itu bagian faktor penyumbang rusaknya mental dan moral generasi muda," katanya dalam acara pertemuan dengan kader partai di Kediri, Jawa Timur, Sabtu.

Ia mengatakan sikap partai tidak mendukung jika pemerintah akan melakukan deregulasi. Peraturan Menteri Perdagangan era Rachmat Gobel yang membatasi peredaran minuman keras di toko swalayan dinilai bagus.

PPP, lanjut dia, bukan hanya berpegang pada hukum agama tentang minuman keras. Dalam agama minuman keras jelas diharamkan dan aturan tersebut sudah final.

Minuman keras juga dinilai banyak "mudharat" daripada manfaat, seperti terbunuh akibat minuman itu ataupun membunuh karena tidak sadar setelah mengonsumsi minuman keras.

Ia berharap aturan minuman keras ini tidak dimasukkan lagi dalam aturan yang akan diubah atau deregulasi. Ia juga berharap pemerintah tidak gegabah menetapkan aturan soal minuman keras.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement