Sabtu 26 Sep 2015 13:45 WIB

Kapolda: Pengusaha Jangan 'Nakal' Saat Proses Bongkar Muat di Pelabuhan

Rep: C15/ Red: Bayu Hermawan
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian mengingatkan kepada para pengusaha impor agar tak nakal memainkan kuota impor. Selain itu, pengusaha juga diingatkan agar tidak sampai melakukan suap dalam sistem bongkar muat di pelabuhan.

Tito mengatakan kasus PT. Garindo dan diciduknya petinggi di Kementerian Perdagangan adalah pintu masuk untuk memberantas korupsi yang kerap terjadi pada pelabuhan. Tak hanya korupsi dalam bentuk suap memperlancar masa bongkar muat, tetapi juga suap untuk melebihkan kuota impor.

"Kita kerjasama dengan KKP dan Beacukai untuk mencari tahu dimana sistem yang salah. Perlu ada pembenahan sistem. Juga perbaikan dari pihak pengusaha," ujarnya, Sabtu (26/9).

Ia mengatakan dengan terungkapnya kasus suap kuota impor dan suap bongkar muat peti kemas menjadi titik balik pencegahan korupsi di pelabuhan di masa mendatang.

Menurutnya jika para pengusaha impor bisa melakukan ketaatan peraturan dan memperbaiki sistem maka tidak perlu ada penegakan hukum. Namun, jika masih saja nakal, maka akan ada penindakan.

"Kita cari faktornya, jika masih panjang maka akan ada penindakan," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap yang diterima oleh para pejabat Kementerian Perdagangan sudah lima tersangka ditetapkan oleh Polda Metro Jaya. Salah satu dari lima tersangka bahkan berkasnya sudah diterima dan dinyatakan lengkap oleh kejaksaan tinggi DKI.

Sedangkan tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti juga sudah dilakukan Jumat (25/9) siang. Salah satu tersangka tersebut adalah Hendra Sudjana alias Mingkeng. Berkas perkaranya telah dinyatakan P.21.  Mingkeng pun sudah dipindahkan dari rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Mingkeng diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum bersama barang bukti berupa uang senilai 32 juta rupiah, dua buah handphone dan satu buah laptop.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement