Jumat 25 Sep 2015 05:17 WIB

Beda Pendapat UU Narkotika, Buwas: Kepala BNN yang Sekarang kan Saya

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Yasin Habibi)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso menunjukan barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis shabu dan ekstasi jaringan internasional di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,Budi Waseso Tak Permasalahkan Jika Berbeda Pendapat dengan Anang Iskandar Soal Revisi UU Narkotika

JAKARTA--Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Budi Waseso berniat merevisi Undang-Undang (UU) Narkotika terkait rehabilitasi. Saat ini, tim sedang menelaah poin mana saja yang perlu direvisi di dalam UU tersebut.

Budi tidak mempermasalahkan jika niat untuk merevisi UU Narkotika terkait rehabilitasi bagi pengguna narkoba berseberangan dengan mantan Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar. Menurutnya, berbeda pendapat merupakan hal  biasa. Namun, yang penting sama dalam tujuan yakni pemberantasan narkoba.

“Kepala BNN yang sekarang kan saya,” ujarnya, usai shalat Idul Adha, di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Kamis (24/9).

Komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah dilakukan oleh Budi terkait rencana revisi UU narkotika tersebut. Budi optimis revisi tersebut lolos dalam pembahasan di DPR.

“Kemarin ini, tim sedang bekerja untuk menyusun, merevisi, dan menelaah daripada Undang-Undang itu,” kata mantan Kabareskirm Polri itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement