REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), TGH Muhammad Zainul Majdi geram dengan tindakan kelompok yang mengatasnamakan masyarakat adat serta mengklaim lahan. Kemudian melakukan tindakan perusakan dan perambahan hutan. Hal itu terkait klaim lahan adat di kawasan Bebidas oleh masyarakat.
"Menurut saya, tidak boleh sekelompok orang dengan cepat menyatakan lahan yang ditempatinya sebagai tanah adat. Kalau begitu maka rusak bumi kita ini," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (22/9).
Ia menuturkan, setiap orang yang merambah hutan pada lahan yang diklaim sebagai lahan adat harus dicek kebenarannya serta diklarifikasi. Sebab, lahan adat itu memiliki rujukannya serta sejarah yang melatarbelakangi adanya lahan adat.
Menurut dia, masyarakat yang mengklaim tanah adat di sekitaran Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) adalah penduduk yang berasal dari bawah gunung. Mereka naik ke atas kemudian menanami lahan yang diklaim tersebut.
Zainul Majdi membantah jika gerakan masyarakat yang mengklaim lahan di TNGR sebagai tanah adat mendapat bekingan. Sebab, apabila terdapat seperti itu maka akan segera ditindak oleh aparat kepolisian.
"Siapa yang membekingi akan ditindak. Masalah perambahan dan pembakaran hutan serta penurunan kualitas lingkungan harus segera diselesaikan," ungkapnya.