Rabu 23 Sep 2015 08:15 WIB

IPW: Lapas di Tengah Kota Harus Dipindahkan ke Pulau Terluar

Rep: c16/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengusulkan agar pemerintah mengubah konsep lokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Lokasi lapas yang semula berada di tengah kota harus dipindahkan ke pulau terluar Indonesia.

"Komersialisasi penjara dan narapidana akan terus terjadi di Indonesia, jika pemerintah tidak mengubah konsep lapas," ujar Neta kepada Republika, Selasa (22/9).

Menurut Neta, tindakan ini perlu dulakukan untuk menghindari para napi berkeliaran di tengah kota serta untuk menghindari komersialisasi penjara atau narapidana. Keberadaan lapas di tengah kota akan memudahkan para nara pidana berduit untuk menyuap para sipir penjara untuk beberapa saat keluar dari lapas.

Dengan keberadaan Lapas sekarang ini, Neta menambahkan, tak heran jika sel tahanan bisa dijual hingga puluhan juta rupiah. Begitu juga ijin berobat dijual belasan juta rupiah. Ada banyak fasilitas lainnya yang dengan mudah diperjualbelikan seperti fasilitas air bersih, air panas, pengunaan hp, laptop, penguat sinyal, menyewa ruangan khusus, fasilitas istimewa untuk tamu dan keluarga.

Hal ini menurut Neta sudah menjadi rahasia umum. Berbagai kemudahan ini umumnya dengan gampang diperoleh para napi berduit. Mereka antara lain adalah napi korupsi dan bandar narkoba. Seperti Gayus Tambunan, Neta mencontohkan. Menurut Neta, terpidana kasus mafia pajak ini kerap tertangkap tengah bersantai di luar lapas.

Lapas untuk narapidana kelas berat atau kejahatan tingkat tinggi, seperti koruptor dan narkoba, harus dibangun di pulau terluar atau pulau terpencil. Konsep kolonial Belanda yang menerapkan "pembuangan" bagi napi atau konsep Orde Baru yang menempatkan napi di Pulau Buru menurut Neta patut diadaptasi.

Untuk itu IPW mendesak pemerintah segera mengubah konsep lapas. Artinya, Lapas tidak boleh berada di tengah kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement