REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu (UNIB), Juanda mengatakan petugas yang mengawal Gayus Tambunan harusnya memang lebih bertanggungjawab atas aksi 'keluyuran' terpidana kasus korupsi pajak itu. Namun secara moral, Kalapas Sukamiskin juga harus tetap bertanggungjawab.
"Tidak boleh lepas tanggungjawab begitu saja. Kalapas juga tidak boleh bilang tidak tahu," katanya kepada Republika.co.id.
Kejadian ini menunjukkan petugas pengawalan Gayus tidak menjalankan perintah dan mencoreng kepercayaan kalapas. Di sisi lain, keputusan Kalapas turut dipertanyakan karena menunjuk orang yang lemah menjalankan tugas.
"Ada rayuan atau usulan dari Gayus untuk makan, kenapa tidak menolak," ujar Juanda mempertanyakan.
Pengawalan terhadap narapidana kasus penggelapan pajak ini masih cukup lemah. Kalapas harus memeriksa petugas yang mengawal Gayus. Sebaliknya, Kalapas pun harus diperiksa oleh kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat.
"Mintai keterangan Kalapas kenapa sampai terjadi begitu. Harus terkuak bagaimana porsi tanggungjawab Kalapas dan pengawal dalam kasus ini. Perlu dicek dan klarifikasi," ucap Juanda.
Dia mengatakan secara umum penjagaan di lapas sudah membaik. Namun adanya fakta ini menggambarkan bahwa penjagaan di lapas masih ada celah. "Ini menunjukkan pengawalan di sana masih bisa dinegosiasi," ujarnya.
Kalau memang pengawalan sudah maksimal, maka hal ini tidak akan terjadi. Kondisi ini menjadi potret kelabu pengawalan lapas. Adanya narapidana yang bisa keluyuran merupakan akibat dari lemahnya sistem pengawasan dan integritas pegawai di lingkungan lapas. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly jangan menerima begitu saja laporan dari bawah.
"Harus ada target fokus untuk memperbaiki sistem pengawasan yang ada," tegasnya.