Selasa 22 Sep 2015 22:24 WIB

Gayus Bakal Dapat "Siksaan" Secara Psikis di Lapas Gunung Sindur

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Foto diduga Gayus Tambunan ramai menjadi perbincangan netizen.
Foto: facebook
Foto diduga Gayus Tambunan ramai menjadi perbincangan netizen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenkumham Ansarudin mengatakan Napi kasus korupsi pajak Gayus Tambunan akan diisolasi di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Ia mengatakan sanksi tersebut diberikan setelah Gayus ketahuan menyalahgunakan izin meninggalkan Lapas Sukamiskin.

"Sanksi Gayus kita isolasi, dikucilkan (di Lapas Gunung Sindur), dihilangkan hak untuk dibesuk kecuali oleh pengacara. Kalau sudah dikucilkan, dia tidak bisa berhubungan dengan siapapun," katanya di Kantor Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Selasa (22/9).

Selain itu, Ansar mengatakan, Gayus juga tidak akan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman akibat perbuatannya tersebut. Meski diklaim sebagai yang pertama, namun ia menegaskan, Gayus akan tetap diberikan sanksi yang tegas.

"Remisinya, sesuai perintah Menteri, tidak akan kita berikan karena yang bersangkutan tidak kooperatif. Remisi tidak diberikan dan diisolasi, itu siksaan bagi napi secara psikis," ujarnya.

Sedangkan untuk dua petugas Lapas Sukamiskin yang mengawal Gayus dan mengizinkannya singgah di salah satu restoran di Jakarta, Ansar mengatakan, telah diberi sanksi dengan dipindahtugaskan ke bagian administrasi.

"Staf tersebut kita tarik dulu ke bagian administrasi untuk menghindari berhubungan dengan Napi penghuni lain selama proses pemeriksaan," ujarnya lagi.

"Dipindahkan ke administrasi itu tindakan yang bisa kita lakukan. Tapi percayalah dia ini pasti kena, tinggal tunggu waktu, proses terus berjalan," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement