Selasa 22 Sep 2015 14:52 WIB

Fraksi Nasdem Kembalikan Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Nasdem di DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan fraksinya telah menginstruksikan kepada seluruh anggotanya untuk mengembalikan tunjangan anggota DPR yang akan turun pada Oktober 2015.

"Fraksi sudah instruksikan ke seluruh anggota untuk mengembalikan tunjangan tersebut," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (22/9).

Dia mengatakan instruksi iti sudah mendapatkan restu dari DPP Partai Nasdem karena melihat situasi saat ini. Syarief menjelaskan, situasi ekonomi Indonesia dalam kesulitan sehingga tidak perlu ada kenaikan tunjangan tersebut. "Memang saat ini situasinya kondisi negara dalam kesulitan," ujarnya.

Anggota Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari F-Nasdem, Irma Suryani mengatakan fraksinya konkret melakukan penolakan dan juga mengembalikan tunjangan tersebut apabila cair bulan depan.

Dia mengatakan, fraksinya sudah mengirim surat kepada Kesekjenan DPR agar tidak dimasukkan dana itu dalam gaji anggota. "Kami minta ini dihentikan, dan kesekjenan DPR tidak menambahkannya," ujarnya.

Irma mengatakan langkah itu akan ditindaklanjuti setelah Partai Nasdem melaksanakan Rapat Kerja Nasional. Menurut dia, situasi saat ini tidak memungkinkan sehingga membuat ekonomi Indonesia menurun.

Sebelumnya, DPR meminta kenaikan tunjangan kepada pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016. Tunjangan yang diusulkan naik mulai dari tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, hingga bantuan langganan listrik dan telepon.

Sementara itu, Kementerian Keuangan melalui surat No. S-520/MK.02/2015 telah menyetujui kenaikan anggaran tersebut, meski pun angkanya dibawah usulan DPR. Kenaikan tunjangan yang diusulkan DPR RI dan disetujui Kemenkeu yaitu:

1. Tunjangan Kehormatan

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp11.150.000, hanya disetujui Rp6.690.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp10.750.000, hanya disetujui Rp6.460.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp9.300.000, hanya disetujui Rp5.580.000

2. Tunjangan Komunimasi Intensif

a) Ketua badan/komisi: DPR mengusulkan Rp18.710.000, hanya disetujui Rp16.468.000

b) Wakil ketua: DPR mengusulkan Rp18.192.000, hanya disetujui Rp16.009.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp17.675.000, hanya disetujui Rp15.554.000.

3. Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan

a) Ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp7.000.000, hanya disetujui Rp5.250.000

b) Wakil ketua komisi/badan: DPR mengusulkan Rp6.000.000, hanya disetujui Rp4.500.000

c) Anggota: DPR mengusulkan Rp5.000.000, hanya disetujui Rp3.750.000.

4. Bantuan Langganan Listrik dan Telepon

DPR mengusulkan Rp11.000.000, hanya disetujui Rp7.700.000.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement